Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokaatuh,
Puji syukur kepada Tuhan YME yang telah melimpahkan karunianya berupa kesehatan dan kemampuan sehingga penerbitan Proceeding Temu Ilmiah Nasional IX Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (APSIFOR HIMPSI) dapat terwujud. Tentu saja penghargaan dan ucapan terimakasih kepada seluruh tim panitia kolaborasi Fakultas Psikologi Universitas Diponegoro dan Pengurus Apsifor, khususnya seksi ilmiah dan bidang pengembangan keilmuan serta seluruh pihak yang terlibat yang tidak dapat disebutkan satu persatu di sini.
Tema Temu Ilmiah Nasional IX Apsifor tahun 2019 ini sengaja mengangkat tema “Psikologi Forensik & Perilaku Fraud: Korupsi – Manipulasi Laporan Keuangan – Penyalahgunaan Aset”, mengingat kasus fraud, khususnya korupsi menjadi salah satu isu sentral yang mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar. Data penanganan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2015 hingga 2018 terus mengalami peningkatan hingga 1.952 perkara (ACCH, 2019). Apsifor sebagai organisasi yang mewadahi ilmuwan psikologi dan psikolog, merasa terpanggil untuk terus mengembangkan penelitian-penelitian terkait fraud, selain juga berperanserta dalam inisiasi program-program menanggulangi fraud dan terlibat dalam peradilan tindak pidana korupsi untuk memberikan keterangan berperspektif psikologi.
Meskipun kali ini belum banyak naskah ilmiah yang mengambil perspektif psikologi dalam mengulas fraud, namun setidaknya dapat sebagai penanda dimulainya gairah psikologi untuk terus mengembangkan kajian terkait perilaku fraud.
Semoga ke depan peran psikologi dapat dirasakan lebih konkrit dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Wassalam
Ketua Asosiasi Psikologi Forensik
Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi, Psikolog