Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam perlindungan saksi dan korban. APSIFOR berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat peran institusi penegakan hukum, perlindungan saksi dan korban melalui penerapan riset dan praktik Psikologi.
Dalam rangka semakin memperkuat kemitraan sekaligus mendengarkan kebutuhan mitra, PP APSIFOR melakukan audiensi kepada LPSK pada 30 Agustus 2024. Delegasi APSIFOR diterima oleh Wakil ketua LPSK, Ibu Sri Nurherwati, S.H. Selain memperkuat kemitraan, APSIFOR juga menyampakan undangan kepada LPSK untuk turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan Temilnas XIII yang akan diselenggarakan pada November 2024 nanti.
(doc/sekretariat/PP-APSIFOR/2024)
Share This News