Temu Ilmiah Nasional atau TEMILNAS yang ke XII ini diselenggarakan pada 3 sampai 5 November 2023 yang bertempat di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. TEMILNAS kali ini mengusung tema Transformasi Pendidikan & Layanan Psikologi Forensik dalam Mendukung Reformasi Hukum di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung 3 hari ini mencakup 6 Workshop pada hari pertama. Lalu ada seminar nasional dan internasional, Presentasi call for paper, dan diakhiri dengan diskusi expert di hari kedua. Kemudian dilanjut jalan-jalan forensik dengan visitasi ke rumah singgah Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang : Griya Abhipraya yang bertempat di Pujon Malang pada hari terakhir.
Pada sesi seminar nasional terdapat 4 materi dengan tema utama Peran & Kontribusi Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Seminar nasional ini di moderatori oleh Prof. Drs. Adrianus E. Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D yang dalam hal ini beliau menjabat sebagai Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia – Dewan Pakar APSIFOR.
Materi pertama dibawakan oleh Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana, FH Universitas Brawijaya, Malang, Tim Percepatan Reformasi Hukum – Pokja Reformasi Lembaga Peradilan & Penegakan Hukum). Materi beliau membahas mengenai kedudukan ahli psikologi forensik dalam KUHAP, KUHP, dan UU khususnya pada pasal-pasal yang relevan dengan bidang psikologi.
Berikutnya materi kedua dibawakan oleh Pujo Harinto, Bc.IP, S.Sos., M.Si. (Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Kementerian Hukum & HAM RI). Pada seminarnya ini beliau membahas “Peran dan Kontribusi Psikologi Forensik dalam Pemasyarakatan (Bapas)”. Beliau banyak menerangkan terkait sistem pemasyarakatan yang ada di seluruh Bapas di Indonesia.
Materi ketiga dibawakan oleh Imam Hidayat, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Indonesia PERADI). Di sini beliau membahas mengenai bentuk & corak kesengajaan sebuah perilaku tindak kejahatan serta mengulas mengenai alasan pembenar & alasan pemaaf yang berperan dalam penghapusan pidana pada suatu kasus.
Terakhir yakni seminar yang dibawakan oleh Prof. Dr. Mufidah, M.Ag (Guru Besar Hukum Keluarga UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang). Pada seminar ini beliau mengangkat topik “Kajian Psikologi dalam Mendukung Implementasi Hukum Keluarga Islam”. Beliau juga banyak membahas kasus-kasus di lapangan yang relevan dengan kajian bidang psikologi serta hukum.
TEMILNAS ke XII selain sebagai wadah berkumpul bagi para akademisi dan praktisi di bidang psikologi khususnya psikologi forensik, juga sebagai acara untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang psikologi khususnya psikologi forensik. Harapannya dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat terus mendorong semangat belajar dan memberikan manfaat bagi perkembangan psikologi forensik kedepannya di Indonesia.
(humas)
Share This News